Untuk kali ini, saya share contoh surat permohonan register atau NIK (Nomor Induk Keorganisasian). Perlu kami sampaikan bahwa ini adalah contoh yang saya gunakan saat mengajukan ke Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, dan ini hasil pemikiran saya pribadi. Alhamdulillah semua berjalan lancar. Apabila ada yang kurang pas, silahkan bisa di sesuaikan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan anda.
Oya.. lampirannya adalah AD-ART ya...
Tau kan?? Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
KOP SURAT
NO : …….. / PPY.DPD-BTL/III/2019
Lamp : 1 berkas
Perihal :
Permohonan Register
Kepada Yth:
KEPALA DINAS KEBUDAYAAN
KABUPATEN BANTUL
Di Bantul
Dengan hormat,
Dengan ini kami
bermaksud untuk memohon diterbitkannya Register atau NIK (Nomor Induk
Keorganisasian) atas organisasi kami:
Nama Organisasi : PAGUYUBAN PANATACARA YOGYAKARTA
DEWAN PIMPINAN DAERAH KABUPATEN BANTUL
Bidang Organisasi : Seni Budaya dan Sastra
Adapun tujuan kami
untuuk mendaftarkan organisasi ini agar tercatat sebagai asset budaya kesenian
yang ada di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sebagai bahan
pertimbangan kami lampirkan AD-ART dan hal-hal yang terkait dalam organisasi
ini.
Demikian
permohonan ini, atas perhatian dan terkabulnya permohonan ini kami ucapkan
terimakasih.
Ketua
PPY
DPD
Bantul
(
HARYANTA )
|
Bantul,
25 Maret 2019
Sekretaris
PPY
DPD
Bantul
(
YULIANTO )
|
SELAYANG PANDANG
Paguyuban
Panatacara Yogyakarta adalah sekumpulan orang sebagai pelaku seni yang
berdomisili di Yogyakarta dan sekitarnya,
bergerak dalam bidang pembawa acara atau panatacara yang dengan sukarela
mendaftarkan diri bergabung dalam organisasi ini.
Adapun Paguyuban
Panatacara Yogyakarta Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Bantul merupakan sub
bagian dari Paguyuban Panatacara Yogyakarta dengan pelaku seni yang berdomisili
di Kabupaten Bantul.
Seiring
berjalannya waktu, perkembangan dunia panatacara semakin berkembang dari sisi
tugas dan pembagian kerjanya. Bisa sebagai sesorah ataupun pamedhar sabda.
Untuk menambah
informasi perkembangan jaman dan jenis upacara adat, diperlukan suatu
organisasi sebagai wadah bertukar pengalaman dan berbagi ilmu. Maka telah disepakati
Paguyuban Panatacara Yogyakarta, dan tiap kabupaten/kota dibentuk Dewan
Pimpinan Daerah (PPY-DPD).
MAKSUD DAN TUJUAN
Adapun maksud
tujuan mendaftarkan organisasi Paguyuban Panatacara Yogyakarta Dewan Pimpinan
Daerah Kabupaten Bantul, adalah untuk:
1. Organisasi ini tercatat sebagai organisasi seni budaya
dan sastra di Kabupaten Bantul.
2. Sebagai legalitas organisasi.
3. Memperluas jaringan promosi.
4. Meningkatkan jumlah seniman sastra jawa dalam bidang
Panatacara, Sesorah, dan Pamedhar Sabda.
5. Turut mendorong Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai
kota budaya.
SUSUNAN PENGURUS
PAGUYUBAN PANATACARA YOGYAKARTA
DEWAN PIMPINAN DAERAH KABUPATEN BANTUL
(PERIODE TAHUN 2019 – 2021)
Pelindung : Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul
Dewan Pembina : 1. Angger Sukisno
2. Dalyanto
Dewan Penasehat :
1.
Wintala
2.
Sukiman HP
3.
Tri Supardi
4.
Sugiyanto (Mas
Gie)
5.
Suryanto
Ketua : Haryanta (Hary Pro)
Wakil Ketua : Yudi (Dhimas Yudi)
Sekretaris 1 : Yulianto (Yulianto Panatacara)
Sekretaris II : Suryo (Sinar Surya)
Bendahara I : Ardi Radiyanto
Bendahara II : Giyatno (Yudhi Giyatno)
Humas
:
1.
Sigit
Endra Wardaya
2.
Samulya
Hadi Prayitna
3.
Sulisyanto
4.
Harjuna
Sie.
Pengembangan Program :
1.
Kabul
Budiyono
2.
Nuryadi
Sie.
Pengembangan dan Keorganisasian :
1.
Danang
Murtiyatno
2.
Sunartana
3.
Sugeng
Antriya
4.
Suwarso
|
Sie.
Seni dan Budaya :
1.
Prawidi
Ahmad Mustofa
2.
Sardiyanto
3.
Daljo
Saputra
Sie.
Usaha dan Dana :
1.
Suranto
2.
Joko
Parjoko
Sie.
Sarana :
1.
Siswanto
2.
Suryono
Sie.
Publikasi :
1.
Suryanto
2.
Purwanto
Sie.
Umum :
1.
Sunarno
2.
Antok
Kismanto
|
PENUTUP
Demikian surat
permohonan kami, atas perhatian dan terkabulnya diucapkan terimakasih.
|
Bantul,
25 Maret 2019
Ketua
PPY
DPD
Bantul
( HARYANTA / HARY PRO )
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar